Archives

Proposal Pengajuan Proyek IT Security untuk Perbankan

BAB I
LATAR BELAKANG
Kepercayaan terhadap perbankan tidak hanya terkait dengan keamanan simpanan nasabah di bank tersebut, tetapi juga terhadap keamanan sistem dan prosedur, pemanfaatan teknologi serta sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kepada nasabah.
Salah satu aspek risiko yang hingga kini belum banyak diantisipasi adalah kegagalan transaksi perbankan melalui teknologi informasi (technology fraud) yang dalam risiko perbankan masuk kategori sebagai risiko operasional. Secara umum, risiko operasional, menurut Basel Accord, didefinisikan sebagai kerugian akibat terjadinya kegagalan akibat faktor manusia, proses, dan teknologi yang menyebabkan terjadinya ketidakpastian pendapatan bank.
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi, proses operasional sebagian besar bank saat ini dilakukan selama 24 jam tanpa mengenal batasan jarak, khususnya bagi bank-bank yang telah dapat melakukan aktivitas operasionalnya melalui delivery channels, misalnya ATM, internet banking, phone banking, dan jenis transaksi media elektronik banking lainnya.

BAB II
PEMBAHASAN PROYEK
Aktivitas perbankan cukup pesat akhir-akhir ini. Hal ini ditandai oleh jasa perbankan yang terus bertambah. Beberapa diantaranya yang cukup mengalami perkembangan adalah bisnis internet banking. Perkembangan teknologi informasi telah mempengaruhi kebijakan dalam perekonomian dan tak terkecuali pada bisnis jasa perbankan. Transaksi berbasis elektronik termasuk internet adalah salah satu produk baru bagi perbankan.
2.1 Tujuan Proyek
-          Memecahkan masalah untuk mengantisipasi praktik cyber crime.
-          Memberikan solusi pada perusahaan khususnya perusahaan bank untuk memperketat keamanan sistem yang berbasis IT, seperti transaksi ATM, E-Banking, proteksi account bank, dll.
-          Mencegah terjadinya kerusakan sistem database, pencurian dan perusakkan data (Cracker).
2.2  Manfaat Proyek
Untuk dapat menjaga sistem keamanan terhadap informasi data – data nasabah maka diperlukan sebuah sistem keamanan yang sempurna yang tidak dapat memberikat celah kepada para hacker jahat untuk dapat mengakses data para nasabah yaitu Pengamanan internet banking berupa pemakaian sistem firewall untuk pembatasan akses. Pengamanan berlapis ini, tentu saja ditambah dengan keamanan yang dipunyai oleh setiap nasabah berupa identitas pengguna (user ID) dan PIN. Ditambah lagi dengan program Secure Sockets Layer (SSL) 3.0 dengan sistem pengacakan 128 bit. Pengaman tersebut oleh bank disesuaikan dengan standar internasional. Namun masalahnya adalah walaupun sistem keamanan yang dibuat telah memiliki tingkat keamanan yang tinggi tetap saja masih tedapat beberapa kesalahan atau bug yang dapat dijadikan jalan untuk dapat mengakses dan menembus sistem keamanan bank. Oleh karena itu solusi yang akan ditawarkan dalam proyek ini adalah sebagai berikut :
1.       Membangun sistem keamanan berlapis yaitu dengan menggunakan sistem pengamanan dengan menerapkan penggunaan pasword berlapis sehingga jika seorang hacker yang berniat membobol data maka orang tersebut harus bisa menembus beberapa lapis keamanan yang tentunya hal ini bukan merupakan sesuatu yang mudah dilakukan.
2.       Melakukan update sistem secara rutin dan berkala, maksudnya adalah administrator akan melakukan evaluasi sistem secara rutin dan berkala untuk mengevaluasi jika masih ada kesalahan yang terdapat pada sistem sehingga diharapkan nantinya sistem tidak lagi memiliki celah yang dapat dijadikan jalan oleh para hacker untuk membobol sistem dari bank itu sendiri.
3.       Memasang alat anti skimming di setiap atm sehingga orang – orang yang berniat memesang alat skimmer pada atm tidak dapat digunakan karena fungsi dari alat anti skimmer ini untuk mencegah pemasangan skimmer tersebut.
4.       Melakukan pemeriksaan rutin di setiap atm – atm, hal ini bertujuan agar anti skimmer yang di pasangkan tidak dirusak oleh oknum – oknum yang bertujuan jahat. Pemeriksaan rutin ini juga bertujuan untuk memeriksa apakah atm tersebut tidak terdapat skimmer yang telah dipasangkan sebelumnya.
BAB III
PERMASALAHAN
Namun, meskipun perbankan memperoleh manfaat dari penggunaan internet tersebut, terdapat pula risiko yang melekat pada kegiatan yang dimaksud diantaranya risiko strategik, risiko reputasi, risiko operasional termasuk risiko keamanan dan risiko hukum, risiko kredit, risiko pasar dan risiko likuiditas. Internet banking meningkatkan risiko strategik, risiko operasional termasuk risiko keamanan dan risiko hukum serta risiko reputasi. Pihak bank harus melakukan indentifikasi, melakukan pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko dengan prinsip kehati-hatian.
3.1 Resiko Strategis (strategic risk)
Risiko ini berkutat dalam kebijakan atau strategi yang akan dijalankan suatu bank. Tertimpa risiko ini berarti akan berujung kerugian dan berkurangnya modal. Hal ini akan bertambah parah jika tidak didukung struktur organisasi dan sumber daya yang ahli mengelola internet banking. Jadi, perlu hati-hati.
3.2 Resiko Transaksi (transaction risk)
Risiko ini mengancam laba dan modal bank yang ditimbulkan oleh fraud, kesalahan (errors), kealpaan, dan ketidakmampuan mengelola tingkat pelayanan yang ditawarkan atau yang menjadi ekspektasi para nasabah. Pasalnya, internet banking memerlukan internal kontrol yang kuat dan sistem yang selalu siap. Karena bank menggunakan pihak ketiga dalam penyediaan sistem, pihak ketiga yang memberikan jasa tersebut jelas akan meningkatkan risiko transaksi tersebut.
3.3 Resiko Kepatuhan (compliance risk)
Risiko ini muncul akibat pelanggaran dan ketidakpatuhan bank terhadap hukum, peraturan, dan standard etika. Jika tertimpa risiko ini, reputasi bank bisa jatuh, merugi, bahkan bisa mengurangi kesempatan berbisnis. Untuk memitigasinya, bank harus betul-betul paham dan mampu menginterprestasikan secara benar, khususnya peraturan-peraturan seputar internet banking dunia.
3.4 Resiko Reputasi (reputational risk)
Hancurnya reputasi bank biasanya berjalan seiring dengan risiko-risko lain. Dropnya sistem internet banking yang frekuentif atau kecepatan sistem yang rendah bisa membuat buruknya pendapat publik terhadap suatu bank.
3.5 Resiko Keamanan informasi (information security risk)
Risiko ini bisa menggerus keuntungan dan modal bank yang ditimbulkan dari penjahat-penjahat maya (hackers) ataupun orang-dalam sendiri. Belum lagi virus-virus, pencurian data, penghancuran data, dan fraud yang juga bisa menghantam bank. Risiko ini sangat krusial dan perlu sangat diwaspasi bank-bank.
3.6 Resiko Kredit (credit risk)
Risiko ini juga berpotensi meningkat karena internet banking membuat para nasabah bisa mengajukan aplikasi kredit dari mana pun di dunia ini. Bank-bank tentu akan sangat sulit memverifikasi dan mengidentifikasi nasabah jika bank menawarkan kredit melalui internet.
3.7 Resiko Suku Bunga (interest rate risk)
Dengan menawarkan jasa internet banking, risiko suku bunga pada banking book (beda suku bunga antara aset dan kewajiban bank) juga berpotensi meningkat. Dengan internet banking, nasabah akan sangat mudah membandingkan suku bunga simpanan dan pinjaman. Untuk itu, bank perlu cepat melakukan perubahan terhadap perubahan suku bunga pasar jika tidak ingin ditinggalkan nasabahnya.
3.8 Resiko Likuiditas (liquidity risk)
Risiko ini juga harus dicermati. Dengan adanya internet banking, para nasabah menjadi lebih gampang menarik kas dan menransfer kepada pihak ketiga. Sekalipun transfer dilakukan ke rekening pada bank yang sama, ini bisa saja menjadi masalah. Sebab, pihak ketiga bisa saja menariknya dalam bentuk kas atau menransfernya ke bank pesaing. Dengan penerapan internet banking, tentu, bank perlu menyesuaikan manajemen likuiditasnya kalau tidak ingin kelabakan.
Selain hal di atas tersebut, prinsip manajemen risiko sangat diperlukan di sini. Internet banking dibagi dalam tiga bagian yaitu pengawasan aktif komisaris dan direksi Bank, pengendalian pengamanan, serta manajemen risiko hukum dan risiko reputasi sebagai berikut :
·         Pengawasan Aktif Komisaris dan Direksi Bank Komisaris dan Direksi Bank bertanggung jawab dalam melakukan pengembangan strategi bisnis dan pengawasan manajemen yang efektif terhadap risiko atas penyelenggaraan internet banking. Pengawasan ini didasarkan pada kebijakan tertulis secara normatif yang ditetapkan komisaris dan direksi bank.
·         Pengendalian Pengamanan, hal ini dikarenakan risiko pengamanan yang meningkat akibat dari aktivitas internet banking. Oleh karena itu, perbankan perlu melakukan pengujian identitas nasabah, pengujian keaslian transaksi, penerapan prinsip pemisahan tugas, pengendalian terhadap penggunaan hak akses terhadap sistem, dan perlindungan terhadap integritas data maupun kerahasiaan informasi penting pada internet banking.
·         Manajemen Risiko Hukum dan Risiko Reputasi. Untuk mengatasi risiko hukum dan risiko reputasi, pelayanan jasa internet banking sebaiknya dilaksanakan secara konsisten dan tepat waktu sesuai dengan harapan nasabah. Agar dapat memenuhi harapan nasabah, perbankan harus memiliki kapasitas, kontinuitas usaha dan perencanaan darurat yang efektif.


BAB IV
PERENCANAAN ANGGARAN BIAYA
Estimasi Biaya
Pengeluaran
Pembangunan
Pengembangan
Perawatan
Hardware
Rp. 110.000.000
Rp. 70.000000
Rp. 90.000.000
Software
Rp. 80.000.000
Rp. 50.000.000
Rp. 35.000.000
Analyst System
-
Rp. 75.000.000
-
Programmer
-
Rp. 75.000.000
-
Survey Lokasi
Rp. 30.000.000
Rp. 40.000.000
Rp.120.000.000
Pemasangan
Rp. 400.000.000
Rp. 350.000.000
Rp. 200.000.000
User Training

Rp. 50.000.000
Rp. 50.000.000
Consultan Service
Rp. 75.000.000
Rp. 70.000.000
Rp. 70.000.000
Human Resource
Rp. 30.000.000
Rp. 30.000.000
Rp. 45.000.000
Total
Rp. 725.000.000
Rp. 810.000.000
Rp. 610.000.000
TOTAL
Rp. 2.145.000.000
Keterangan :
  • ·         Pembelian software terdiri dari software anti malware for business IT, anti hacking dsb.
  • ·         Pembelian hardware terdiri dari penggantian komputer server, switch, router, firewall, kabel jaringan dsb dengan yang lebih up-to-date.
  • ·         Analyst System dan Programmer akan membantu menganalisa, memperbaiki  dan men-setting semua program server agar komputer server bekerja lebih optimal dan aman dari serangan hacker dsb.
  • ·         Survey Lokasi sangat penting untuk penempatan alat-alat komponen perbankan.

Sumber :
http://www.google.co.id

http://yudah05.blogspot.com/2013/12/proposal-manajemen-proyek-security-it.html

These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Pandangan Saya Terhadap Keadilan Hukum di Indonesia

Menurut saya keadilan belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat miskin kendati sudah ada undang-undang yang memberi akses kepada warga tak mampu mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma. Disini saya berargument sebagai warga Negara yang cukup merasa khawatir dengan kelangsungan hidup bangsa , dan dalam aturan Negara saya, sangat diperbolehkan untuk mengungkapkan apa saja yang ada dalam pikiran saya tentang Negara ini. Namun biar bagaimanapun saya tetap warga Negara yang mencintai bangsa saya dan bangga menjadi warga Negara Indonesia.

 
Penegakan hukum seringkali timpang bagi warga miskin, dan lebih kuat berpihak kepada mereka yang dekat dengan kekuasaan dan uang. Keadilan hukum bagi semua orang masih harus terus diperjuangkan bangsa Indonesia. Berbicara tentang hukum dan keadilan di Indonesia , menjadi salah satu topik yang sangat kontroversial dikalangan berbagai pihak. Banyaknya kritik-kritik yang cukup pedas yang dilontarkan para pejuang keadilan cukup membuat panas telinga penegak hukum dan keadilan di Negara kita. 

Salah satu indikator yang mempersulit penegakan hukum di Indonesia adalah maraknya “budaya korupsi” yang terjadi hampir disemua birokrasi dan organisasi sosial . Ironisnya tidak sedikit pula bagian dari masyarakat kita sendiri yang terpaksa harus membelinya . Di sini semakin tampak bahwa keadilan dan kepastian hukum tidak bisa diberikan begitu saja secara gratis kepada seseorang jika disaat yang sama ada pihak lain yang menawarnya. Kenyataan ini memperjelas kepada kita hukum di negeri ini “tidak akan pernah” memihak kepada mereka yang lemah dan miskin.
Prinsip “rule of law”, sesungguhnya tidak diciptakan untuk mendekatkan keadilan substansi seperti yang diidealkan. Namun sesungguhnya dalam kemunculannya adalah untuk menopang sistem ekonomi kapitalistik, disitulah letak urgensinya. Konteks kemunculan “rule of law” dan keadilan hukum dalam perspektif pembangunan hukum dipengaruhi oleh kekuatan global.
Walau sebelum Undang-Undang Bantuan Hukum lahir, sudah ada juga bantuan hukum pada setiap institusi penegak hukum, tapi sifatnya masih parsial. Kelahiran UU Bantuan Hukum adalah wujud implementasi perlindungan hak konstitusional setiap warga negara, walau diakui belum maksimal. Namun seperti yang kita tahu , undang-undang juga hanya menjadi komponen Negara yang tidak ada gunanya. Semua kalah dengan kemewahan , kelimpahan dan kekayaan. Dengan keadaan bangsa yang seperti ini , siapa sajakah yang menjadi korban? Dan siapa saja yang harus menelan pil pahit kehidupan yang merupakan dampak dari proses hukum dan keadilan di Negara ini yang hancur?

Jawabannya adalah rakyat kecil yang miskin kekuasaan . terlihat sedikit timpang sebab Indonesia dikenal sebagai Negara yang sangat memperjuangkan rakyat kecil namun pada kenyataannya rakyat kecil adalah korban dari ketimpangan ini. Karena itu, perlu upaya dan kerja keras semua pihak untuk mendorong bangsa Indonesia dapat menjalankan penegakan hukum secara utuh dalam mewujudkan keadilan bagi semua tanpa perkecualian.

These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Sahabat

Kau hadir membawa sejuta bahagia dan cerita
Beserta sedikit duka untuk menjadi bumbu pelengkapnya dunia
Kau ajarkan aku bagaimana cara menjadi yang terhebat dari yang hebat lainnya
Amarah kecil yang ku terima apabila ku melakukan kesalahan
Tak pernah kau mengeluh saat aku menjadi manja dan pemarah
Kau rangkul aku dengan segala keyakinanmu
Apakah kau tahu ?
Bahwa kau adalah warna pelangi tambahan yang khusus Tuhan lukiskan untukku
Entah harus apa ku tanpa dirimu
Menjadi mandiri, begitu katamu kepadaku
Celotehan asalmu yang terkadang menjadi asam manisnya hariku
Bolehkah aku yang merasa bangga karena dapat mengenalmu?
Dan dapat menjadi bagian dalam kehidupanmu
Anugerah lain yang Tuhan berikan untuk ku adalah kamu
Tetaplah seperti itu, yang menjadi cahaya dikala gelapnya ku melangkah dan kehilangan arah
Jangan pernah lelah menjadi bahu tempat ku menyenderkan keluh kesah
Terimakasih Sahabat, tak pernah kau berkata jenuh kepadaku
Terimakasih Sahabat, karena kau aku masih mampu tuk berdiri tegap
Terimakasih Sabahat, bagiku, kau adalah satu-satunya semangat suci yang kudapat

These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Tradisi Masangin di Alun-alun Kidul Yogyakarta

Dipenghujung tahun 2010, saya dan teman-teman sepakat untuk merayakan tahun baru 2011 di yogyakarta. Liburan kami di isi dengan jalan-jalan ke tempat-tempat wisata yang ada di daerah keistimewaan yogyakarta tersebut. Namun ada suatu tempat yang sangat menarik perhatian kami yaitu terdapat dua pohon beringin kembar ditengah alun-alun yogyakarta. Banyak sekali para wisatan lokal dan luar yang berada disekitar pohon tersebut, dengan rasa penasaran lalu kami pun menyambanginya.

Ketika kami bertanya-tanya kepada penduduk setempat, ternyata para wisatawan tersebut sedang melakukan Tradisi Masangin yaitu masuk atau berjalan diantara dua pohon beringin dengan mata tertutup. Singkat sejarahnya adalah pohon beringin ini sudah ada, kurang lebih sejak zaman Sri Sultan Hamengkubuwono I,  memiliki mitos yang menurut warga setempat, bagi wisatan yang berkunjung kesana dan dapat melewati diantara pohon beringin kembar itu dengan mata tertutup, maka apa yang diharapkan dapat tercapai. Dan biasanya pengunjung yang berhasil melewati pohon tersebut, memiliki hati yang bersih. Akan tetapi, apabila kita curang ketika melewati beringin kembar. Mitosnya, kita akan dihantui oleh hal-hal gaib.
Berikut foto-foto kami saat mencoba Tradisi Masangin tersebut :



 

These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Menjadi Hujan

Pagi ini sepertinya tampak berbeda
Mungkin karena cuaca yang membuatnya menjadi tak sama
Langit itu sedang tak ceria, terlihat jelas tak ada mentari yang menyapanya
Aroma dari dedaunan basah sudah tercium sejak aku membuka mata
Terdiam sejenak dari bangun tidurku pagi ini
Hmmm..... menghela nafasku dalam, langit sepertinya tahu perasaanku
Kami seperti memiliki ikatan batin
Layaknya seorang ibu yang tahu isi hati anaknya tanpa harus berucap
Rintikan hujan yang turun kebumi seolah sebagai pengganti air mataku, air mata yang ku simpan erat agar tak jatuh dan membasahi pipi
Jika hujan dapat berbicara, akankah ia mampu menahan luka ?
Dapatkah hujan menjawab pertanyaan itu ?
Hujan itu terjatuh, terhempas turun ke bumi
Mengapa ia tak berteriak kesakitan ?
Apa mungkin karena ia sudah lelah dan lebih memilih untuk pasrah
Bila begitu adanya, aku lebih memilih menjadi hujan
Tak perduli seberapa sering dia terjatuh kebawah, dia tetap menjadi teman setia bumi yang memberi kehidupan
Aku ingin seperti itu, tak perduli banyaknya orang yang mengecewakanku, aku akan selalu bangkit tanpa harus mengenal kata lelah.

These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati