ILMU SOSIAL DASAR
Pengertian/Definisi
Ilmu Sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek
yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini
berbeda dengan seni dan humaniora
karena menekankan penggunaan metode
ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif dan
kualitatif. Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan
yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku dan interaksi manusia pada
masa kini dan masa lalu.
Ilmu Sosial Dasar merupakan
pengetahuan yg menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah
yg diwujudkan oleh masyarakat Indonesia,
dengan menggunakan Teori-teori (fakta, konsep, teori) yang berasal
dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu
sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi
Sosial dan Sejarah).
Ilmu
sosial, dalam mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif,
inter- subjektif, dan objektif atau struktural, sebelumnya dianggap kurang
ilmiah bila dibanding dengan ilmu alam. Namun sekarang, beberapa bagian
dari ilmu sosial telah banyak menggunakan metoda kuantitatif.
Demikian pula, pendekatan interdisiplin
dan lintas-disiplin dalam penelitian sosial terhadap perilaku
manusia serta faktor sosial dan lingkungan yang mempengaruhinya telah membuat
banyak peneliti ilmu alam tertarik pada beberapa aspek dalam metodologi ilmu
sosial. Penggunaan metoda kuantitatif dan kualitatif telah makin banyak
diintegrasikan dalam studi
tentang tindakan manusia serta implikasi dan konsekuensinya.
Ilmu sosial
dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena ilmu sosial dasar tidak
memiliki objek dan metode ilmiah tersendiri dan juga tidak mengembangkan
penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu
sosial di atas.
Ilmu Sosial
Dasar meliputi dua kelompok utama; studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga-lembaga
sosial. Yang terutama terdiri atas psikologi, sosiologi, dan antropologi,
sedang yang kemudian terdiri atas ekonomi dan politik.
Pendapat Ahli, Sebagai
organisasi pengetahuan tentang pokok masalah sosial , tidak merupakan
penggabungan beberapa ilmu sosial (Siswanto 1988 ),Fakta sosial merupakan
abstraksi kejadian sosial yang konkrit yang dinyatakan dengan pernyataan
diskriptif. (Koentjoronigrat 1971).
Memahami
dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah –
masalah sosial yang ada
dalam masyarakat,peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap
untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya,menyadari
bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat
kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner,
memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dandapat
berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang
timbul dalam masyarakat.
Tujuan
diberikannya mata kuliah ilmu sosial dasar yaitu dalam rangka
usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengetahuan umum tentang konsep-konsep
yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya
tanggap, perpepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya
dapat ditingkatkan, sehingga lebih peka terhadapnya.
Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri
atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah
sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi kenyataankenyataan
sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu.
Sehingga
dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga
golongan yaitu, 1) Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering
ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena
adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Dalam
Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.
Perbedaan ISD dengan IBD dan IAD
Secara umum
ilmu pengetahuan dikelompokan menjadi tiga yaitu ilmu pengetahuan alam, ilmu
pengetahuan sosial, dan ilmu pengetahuan budaya atau lebih umum disebut ilmu
pengetahuan humaniora.
Pengelompokan
ilmu pengetahuan ini yang mendasari pengembangan Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu
Sosial Dasar, dan Ilmu Budaya Dasar sebagai matakuliah dasar umum yang wajib
diambil oleh mahasiswa di samping matakuliah dasar umum lainnya seperti Agama,
Pancasila, dan Kewiraan.
Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan
untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat
manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa
dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan
budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan
yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi
lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni
musik,dll.
Ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian
umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah
manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya
dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris
disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas
inggris disebut dengan istilah the humanities.
Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai
mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya
dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan
pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk
mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
Sumber referensi:
1. Wikipedia
2. Buku Ilmu Sosial Dasar Karya Effendi
Wahyono dkk
3. http://share.pdfonline.com/44d9372a8b0945fabf4a8f6d77509e24/ILMU%20SOSIAL%20DASAR%20Garry.htm